Kamis, 16 November 2023

Smartcity

 Penjelasan dari masing-masing pilar smart city (7/10).

Setelah melakukan program Gerakan Menuju 100 Smart City, Kemkominfo saat ini memiliki tugas mengembangkan kota pintar pada kawasan wisata prioritas dan pedesaan“Kami bangun kota pintar pada kawasan wisata prioritas sesuai dengan enam pilar smart city,” ungkap Direktur LAIP Kemkominfo, Bambang Dwi Anggono, saat acara Talk Show Smart City dan Penghargaan Inovasi Daerah Terbaik di Masa Pandemi, Rabu (07/10/2020).

Adapun pembangunan kota pintar pada kawasan wisata prioritas sesuai enam pilar sebagai berikut:

  1. Smart environtment: Menyiapkan kawasan wisata prioritas menjadi kawasan yang bersih, bebas sampah, dan tertib, tanpa meninggalkan unsur tradisionalnya;
  2. Smart economy: Memastikan implementasi TIK dalam proses transaksi (cashless) berlangsung di kawasan wisata prioritas dan pemerintah daerah sekitarnya;
  3. Smart branding: Membantu pemerintah daerah pada kawasan wisata prioritas dalam meningkatkan kunjungan wisata;
  4. Smart government: Memastikan pemerintah daerah pada kawasan wisata prioritas menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara berkualitas dalam upaya pelayanan publik yang baik;
  5. Smart society: Memastikan masyarakat tujuan wisata prioritas dan kawasan sekitarnya memiliki kapasitas unggul dan mampu menjadi tuan rumah yang baik; dan
  6. Smart living: Mendorong situasi kawasan wisata prioritas yang kondusif dan nyaman bagi masyarakat dan wisatawan, melalui penyediaan transportasi, logistik yang tentram, aman, dan ramah

Sedangkan itu untuk mengembangkan smart village guna membangun desa dan kawasan yang cerdas, ada enam hal yang dilakukan, yaitu:

  1. Branding desa: Mengembangkan brand desa sebagai motivasi dengan menciptakan potensi lokal berkelas global;
  2. Hunian sehat: Terwujudnya hunian yang sehat untuk menghasilkan keluarga yang bahagia, sehat, dan cerdas;
  3. Lingkungan sehat: Membangun tata lingkungan desa dan kawasan yang cerdas dan dikelola dengan baik dalam harmoni, merubah bencana menjadi manfaat;
  4. Pemerintah desa cerdas: Membangun sistem penyelenggara administrasi pemerintahan yang cerdas;
  5. Masyarakat cerdas: Pengembangan tata kemasyarakatan yang harmonis, cerdas, guyub, bahagia; dan
  6. Ekonomi cerdas: Tata ekonomi masyarakat desa yang tangguh, cerdas, dan sejahtera. Mengembangkan tatanan ekonomi yang kemasyarakat dan badan usaha yang tangguh.
Triple helix (pemerintah, dunia usaha, dan akademisi) jadi fondasi Smart economy (7/10).

Direktur LAIP yang akrab disapa Ibenk itu menyampaikan bahwa triple helix antara pemerintah, dunia usaha, dan akademisi, harus membangun sebuah konsep .

, tantangan yang ada menurutnya sebagai berikut:

  1. Pemerintah daerah terjebak rutinitas (No APBD, No Smart City);
  2. Anggapan smart city sama dengan proyek TIK, bukan sebagai perubahan budaya kerja;
  3. Kapasitas SDM teknis rendah;
  4. Belum meratanya infrastruktur TIK; dan
  5. Kurangnya komitmen pemimpin daerah.

Namun dibalik segala tantangan yang ada dalam implementasi kota pintar, ada secercah peluang yang juga dapat menumbuhkan rasa optimisme terkait kota pintar ini. “Dalam hal infrastruktur TIK, Menkominfo telah berkomitmen pada tahun 2022 seluruh wilayah Indonesia sudah terlayani jaringan 4G,” jelas Ibenk.

Dalam hal regulasi pemerintah pusat juga telah banyak memberikan ruang, ada Peraturan Menteri Kominfo No. 8/2019 yang memberikan kesempatan daerah untuk bisa berinovasi dengan leluasa. Pemerintah juga mengeluarkan Perpres Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Perpres Satu Data Indonesia.

“Selain itu semakin meningkatnya pengguna internet, semakin tumbuhnya e-commerce, dan munculnya talenta-talenta kreatif di Indonesia menjadi peluang bagi pembangunan kota pintar,” tandas Ibenk.

Ia kemudian memberikan saran apa yang harus dilakukan oleh kota/kabupaten agar dapat implementasi kota pintar, seperti:

  1. Memastikan bahwa dewan smart city memiliiki wawasan dan niat baik untuk membangun kota melalui upaya-upaya inovatif;
  2. Menggalang kerja sama dengan semua pihak, termasuk pihak-pihak di luar ekosistem internal kota; dan
  3. Keberanian daerah untuk mengembangkan kebijakan pro inovatif dan kolaborati

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TUGAS SISTEM INFORMASI AKADEMIM

 Rancang bangun sistem informasi akademik,yang bertujuan untuk memudahkan bagian akademik dalam mengolah dan meyusun profile data nilai sisw...